PENGOLAHAN.PEMAKNAAN,PELAPORAN HASIL PENILAIAN
Oleh:
Idham Okalaksana Putra
A. Pendahuluan
Menurut Ditjen Dikdasmen Depdiknas memberikan penjelasan bahwa antara evaluasi
dan penilaian memiliki persamaan
dan perbedaan.[1] Persamaan antara keduanya dilihat dari menilai atau
menentukan sesuatu. Sedangkan perbedaan antara keduanya dapat dilihat cara penggunaanya.
Penilaian adalah sebuah proses
mengmpulkan data-data berupa bukti, telaah, akan kemampuan, keunggulan,dan
pendeskripsian hasil pencapaian belajar peserta didik.[2]
Sedangkan evaluasi adalah menelaah dan
mengola data dasar, jika dicontohkan dalam pendidikan, evaluasi berarti
mengevaluasi progam pembelejaran mulai dari tindakan mengamati, meneliti,
memeriksa, maksud dan tujuan dalam melaksanakan dan merencanakan suatu progam
tertentu. Penggunaanya dapat diilustandarasikan
ketika pendidik memberikan pembelajaran, perlu ada pertanyaan dalam diri
pendidik, mengapa ketika mengajar peserta didik tidak merespon, pemebelajaran
tidak terlaksana sesuai dengan RPP,
bagaimana standarategi mengajar yang baik, dan lain sebagaianya.
Pada pembeajaran yang sedang berlangsung pendidik
berusaha mengetahui hasil yagn dicapai saat pembelajaran telah dilaksanakan.. Hasil
yang dimaksud adalah baik, tidak baik,
bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena
ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana
proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik.
Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik,
pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian
pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil
yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui
evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil
belajar dan evaluasi pembelajaran.
Beberapa penertian mengenai evaluasi secara terperinci
menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian.[3] Menurut Nurgiyantoro dalam Suarga menyebutkan bahwa evaluasi adalah suatu tahapan untuk mengukur tingkat pencapaian suatu
tujuan.[4]
Untuk evaluasi walaupun memiliki sinonim dengan penilaian
namun dilihat dari segi konsep, berbeda antara tes dan pengukuran, walaupun
pengunaanya sering digunakan dalam ranah evaluasi pendidikan. Penilain memang sangat erat hubunganya dengan
kuantitatif dan kualitatif, sedangkan pengukuran berkaitan degnan kualitatif, namun untuk tes sednfiri merupakan salah satu
cara untuk melakukan penilaian. Walaupun
berbeda namun konsep ini merupakan suatu rangkaian satu padu yang saling
berkaitan.
B. Pengolahan Penilian
Pengelolaan data sangat
erat hubunganya degan penggunaan analisis statistik[5],
analisis statistik menggunakan dua pendekatan yakni kualitatif dan
kuantitatif. Kuantitatif sendiri menurut
Qomari berarti pengukuran menggunakan data berupa angka-angka dan nilai.[6]
Dan untuk data Kualitatif sendiri menurut Pupu berarti tidak menggunakan alat
ukur, bersifat apa adanya, dan untuk mengumpulkan data sebagai bahan untuk
penelitian menggunakan observasi dan wawancara.[7]
Walaupun begitu, data kualitatif tidak semuanya dapat diubah menjadi data
kuantitatif, sehingga tidak memungkinkan untuk menggunakan statistik
Ada
empat langkah pokok dalam mengolah hasil penilaian, yaitu :
1.
Menskor, yaitu memberikan skor kepada peserta didik atas hasil
yang mereka dapatkan.
2. Mengubah
skor mentah menjadi skor standart sesuai
dengan norma tertentu.
3.
Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa hurup atau angka.
4.
Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas
dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal (difficulty index),
dan daya pembeda.[8]
Setelah mengolah data
dengan rumusan tertentu dirasa cukup, selanjutnya memberikan nilai terhadap
data yang didapatkan sehingga
memberikan makna. Memberikan nilai terhadap data tadi haru smelalui proses
yang sudah ditentukan menurut pedoman penilaian yang sudah ditetapkan. Memberikan nilai
sesuai dengan pedoman penilaian untuk meminimalisasi subjectivitas pendiik
dalam menilai hasil yang dikerjakan peserta didik. Penilaian
terhadap peserta didik juga dinilai dari segi afektif, kognitif dan
psikomotoriknya agar hasil yang diperoleh maksmial, tidak melihat dari sudut
pandang subjektivitas pendidik terhadap peserta didik.
Dalam kegiatan pembelajaran, biasanya kriteria
bersumber pada tujuan setiap mata pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi
dasar). Kompetensi ini tentu masih bersifat umum, karena itu harus dijabarkan
menjadi indikator yang dapat diukur dan dapat diamati. Jika kriteria ini sudah
dirumuskan dengan jelas, maka baru kita menafsirkan angka-angka yang sudah
diolah itu berupa kata-kata atau pernyataan. Dalam menyusun kata-kata ini
sering Pendidik mengalami kesulitan. Kesulitan itu antara lain penyusunan
kata-kata sering melampaui batas-batas kriteria yang telah ditentukan, bahkan
tidak didukung oleh data-data yang ada. Hal ini disebabkan adanya kecenderungan
pada Pendidik untuk menonjolkan kelebihan suatu sekolah dibandingkan dengan
sekolah yang lain. Kesulitan yang sering terjadi adalah penyusunan rumusan
tafsiran atau pernyataan yang berlebihan (overstatement) di
luar batas-batas kebenaran. Kesalahan semacam ini sebenarnya tidak hanya
terjadi karena kekurangtelitian dalam menafsirkan data saja, tetapi mungkin
pula sudah muncul pada langkah-langkah sebelumnya.
Ada dua
jenis penafsiran data, yatu penafsiran kelompok dan penafsiran individual.
1)
Penafsiran
kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik
kelompok berdasarkan data hasil penilaian, seperti prestasi kelompok, rata-rata
kelompok, sikap kelompok terhadap Pendidik dan materi pelajaran yang diberikan,
dan distandaribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan
untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada
suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok.
2)
Penafsiran
individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan secara perorangan. Misalnya,
dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuan
utamanya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness),
pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Menggunakan penafsiran
secara kelompok atau individual selayaknya menggunaka ketetepan yang sudah
ditentukan. Sehingga data yang dihasilkan dapat dibandingkan dengan norma-norma
yang standar. Berdasarkan penafsiran itu
dapat diputuskan mengenai kriteria peserta didik telah mencapai kompetensi yang
sesuai dengan standart kualifikasinya atau tidak. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk
mengetahui perkembangan peserta didik melalui penyebaran skor, dan perbandingan
antar kelompok, maka perlu menggunakan
grafik atau garis (kurva), dan bukan dengan daftar angka-angka.[9]
C.
Pemaknaan
Penilaian
Penilaian merupakan proses yang erat hubungan dengan
suatu kegiatan yang selalau berkesinambungan untuk mendapatkan informasi yang
aktual mengenai hasil pernapaian peserta didik yang dilakukan secara sistematis
untuk memberikan keputusan berdasarkan berbagai pertimbangan dan kriteria
tertentu.[10] Didalam Al Quran Allah Subhanahu Wata’ala Berfirman:
.
لَتُبْلَوُنَّ فِىٓ
أَمْوَٰلِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ
مِن قَبْلِكُمْ وَمِنَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوٓا۟ أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِن تَصْبِرُوا۟
وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ
“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu
sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu
dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang
menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang
demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.”[11]
Allah telah memberikan gambaran bahwa semua manusia itu
membutuhkan ujian untuk mendapatkan derajat yang lebih tinggi. derajat penilaian yang tinngi akan dilihat
dair sebara sabar kita menjalani ujian yang diberikan Allah baik berupa harta
benda dan termasuk diri kita. Jika kita
lulus dalam ujian tersebut Allah akan memberikan penilaian yang maksimal begitu
juga dalam ranah pendidikan yagn selalu berhubungan erat dengan nilai yang
diberikan pendidik kepada peserta didik.
Menurut Suharsimi Arikunto standar penilaian adalah
sebagai berikut:
1) Penilaian berstandar
selektif ,maksudnya dengan diadakannya penilaian oleh pendidik maka pendidik
mempunyai cara untuk mengadakan seleksi kepada siswa. Penilaian ini juga
mempunyai tujuan yaitu:
a) Memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
b) Memilih siswa yang dapat naik kelas atau tingkat
berikutnya.
c) Memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
d) Memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah
dan sebagainya.
2) Penilaian berstandar
sebagai diagnostik ini maksudnya adalah ketika suatu alat yang digunakan dalam
penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya pendidik
akan mengetahui kelemahan siswa dan juga penyebababnya”. Dengan
diketahui kelemahan dan penyebab kelemahan pada siswa tersebut, maka pendidik
akan lebih mudah dalam mencari cara mengatasinya”.
3) Penilaian
berstandar sebagai penempatan ini maksudnya ialah ketika mengadakan penilaian
maka pendidik dapat menempatkan siswa pada kelompok belajar sesuai dengan
tingkat pemahamnnya
4) Penilaian berstandar sebagai pengukur
keberhasilan ini maksudnya pendidik mengetahui sejauh mana program pembelajaran itu berhasil diterapkan. Faktor keberhasilan dapat dilihat dari pendidik, metode mengajar, kurikulum, saranan,
dan sistem administrasi”.[12]
D. Pelaporan Hasil Penilaian
Semua hasil penilaian harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang
berkepentingan, seperti orang tua/wali, atasan, pemerintah, dan peserta didik
itu sendiri sebagai akuntabilitas publik. Hal ini dimaksudkan agar proses dan
hasil yang dicapai peserta didik termasuk perkembangannya dapat diketahui oleh
berbagai pihak, sehingga orang tua/wali (misalnya) dapat menentukan sikap yang
objektif dan mengambil langkah-langkah yang pasti sebagai tindak lanjut dari
laporan tersebut. Sebaliknya, jika hasil penilaianitu tidak dilaporkan, orang
tua peserta didik tidak dapat mengetahui kemajuan belajar yang dicapai anaknya,
karena itu pula mungkin orang tua peserta didik tidak mempunyai sikap dan
rencana yang pasti terhadap anaknya, baik dalam rangka pemilihan minat dan
bakat, bimbingan maupun untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi.
Hasil penilaian juga
perlu dilaporkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama di tingkat
provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk melihat kemajuan-kemajuan
peserta didik, baik secara kelompok maupun individual, yang pada gilirannya
akan memberikan penilaian tersendiri pada madrasah yang bersangkutan. Misalnya,
dalam satu laporan dikatakan bahwa peserta didik kelas VI di madrasah “X” lulus
99%, maka sekolah tersebut dianggap masyarakat baik atau sekolah favorit.
Sebaliknya, jika peserta didik madrasah tersebut lulus 70%, lmaka dianggap madrasah tersebut tidak bermutu.
Semakin tinggi persentase kelulusan, maka makin tinggi pula penilaian yang
diberikan oleh masyarakat terhadap madrasah tersebut, sekalipun persentase
kelulusan tidak menjamin berkualitasnya suatu madrasah. Laporan juga penting
bagi peserta didik itu sendiri agar mereka mengetahui tingkat kebisaan yang
dimilikinya dan dapat menentukan sikap serta tindakan yang harus dilakukan
selanjutnya.
Laporan kemajuan belajar peserta didik
merupakan sarana komunikasi antara madrasah, peserta didik, dan orang tua dalam
upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerjasa untuk peningkatan
prestasi masing-masing peserta didik. Untuk itu, harus memperhatikan langkah-langkah pelaksanaan penilaian
berikut:
a.
Menentukan Tujuan, untuk menyesuiakan lingkup materi yang
diujikan, pertanyaan yang akan dibuat dan tugas-tugas yang diberikan kepada
peserta didik.
b.
Menentukan rencana
Penilaian, dapat berupa kisi-kisi atau menggambarkan materi yang
diselenggarkaan untuk mencapai kompetensi yang sudah disusun.
c.
Menyusun instrumen
penilaian, dapat berupa tes, atau non tes
d.
Pengumpulan data, dengan melaksanakan tes, atau dengan
instrumen penialain, yang dilakukan secara objectif.
e.
Anallisis dan
interprestasi, dengan deskripsi mengenai
peniliaan hasil belajar peserta didik.
f.
Tindak lanjut, dilihat dari pembelajaran sebelumnya, apakah
peserta didik siap untuk melanjutkan pembelajaran atau tidak, dilihat dari
pencapaian nilai yang didapat.[13]
Laporan kemajuan belajar peserta didik yang
selama ini dilakukan oleh pihak madrasah cenderung hanya bersifat kuantitatif,
sehingga kurang dapat dipahami maknanya. Misalnya, seorang peserta didik
mendapat nilai 5 dalam buku rapot pada mata pelajaran Quran-Hadits. Jika hanya
angka yang disajikan, maka peserta didik maupun orang tua akan sulit
menafsirkan nilai tersebut, apakah nilai “kurang” tersebut berkaitan dengan
bidang pengetahuan dan pemahaman, praktik, sikap atau semuanya. Oleh karena itu,
bentuk laporan kemajuan peserta didik harus disajikan secara sederhana, mudah
dibaca dan dipahami, komunikatif, dan menampilkan profil atau tingkat kemajuan
peserta didik, sehingga peran serta masyarakat, orang tua, dan stakeholder dalam
dunia pendidikan semakin meningkat. Paling tidak, pihak-pihak terkait dapat
dengan mudah mengidentifikasi kompetensi-kompetensi yang sudah dan belum
dikuasai peserta didik serta kompetensi mana yang harus ditingkatkan. Bagi
peserta didik sendiri dapat mengetahui keunggulan dan kelemahan dirinya serta
pada aspek mana ia harus belajar lebih banyak.
Untuk sekedar gambaran, isi laporan hendaknya
memuat hal-hal seperti : profil belajar peserta didik di sekolah (akademik,
fisik, sosial dan emosional), peran serta peserta didik dalam kegiatan di
sekolah (aktif, cukup, kurang atau tidak aktif), kemajuan hasil belajar peserta
didik selama kurun waktu belajar tertentu (meningkat, biasa-biasa saja atau
menurun), himbauan terhadap orang tua. Isi laporan tersebut hendaknya mudah
dipahami orang tua. Untuk itu, harus
menggunakan bahasa yang komunikatif, menitikberatkan pada proses dan hasil yang
telah dicapai peserta didik, memberikan perhatian terhadap pengembangan dan
pembelajaran peserta didik, dan memberikan hasil penilaian yang tepat dan
akurat.
Dalam
dokumen kurikulum berbasis kompetensi, Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas menjelaskan “laporan kemajuan siswa dapat
dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu laporan prestasi dalam mata pelajaran
dan laporan pencapaian”.
1) Laporan Prestasi Mata Pelajaran
Laporan prestasi mata pelajaran berisi
informasi tentang pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam
kurikulum. Pada masa lalu, prestasi belajar peserta didik dalam setiap mata
pelajaran dilaporkan dalam bentuk angka. Bagi peserta didik dan orang tua,
angka ini kurang memberi informasi tentang kompetensi dasar dan pengetahuan apa
yang telah dimiliki peserta didik, sehingga sulit menentukan jenis bantuan apa
yang harus diberikan kepada peserta didik agar mereka menguasai kompetensi
dasar yang telah ditetapkan. Laporan prestasi belajar hendaknya menyajikan
prestasi belajar peserta didik dalam menguasai kompetensi mata pelajaran
tertentu dan tingkat penguasaannya. Sebaliknya, orang tua dapat membaca catatan
Pendidik tentang pencapaian kompetensi tertentu sebagai masukan kepada peserta
didik dan orang tua untuk membantu meningkatkan kinerjanya.
2) Laporan Pencapaian
Laporan pencapaian merupakan laporan yang
menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi
setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstandara
maupun ko kurikuler pada kurun waktu tertentu. Dalam kurikulum berbasis
kompetensi, hasil belajar peserta didik dibandingkan antara kebisaan sebelum
dan sesudah kegiatan pembelajaran berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan
dalam kurikulum. Tingkat pencapaian hasil belajar yang ditetapkan dalam
kurikulum dibagi menjadi delapan tingkatan (level) yang
dirinci ke dalam rumusan kebisaan dari yang paling dasar secara bertahap
gradasinya mencapai tingkat yang paling tinggi. Delapan tingkatan hasil belajar
tidak sama dengan tingkat kelas dalam satuan pendidikan. Tingkat pencapaian
hasil belajar peserta didik tidak selalu sama dengan peserta didik yang lain
untuk setiap mata pelajaran.
E. Penutup
Pada
dasarnya peserta didik memiliki tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam setiap pembelajaran, ranah ini
diharapkan oleh pendidik dapat berkembang dengan baik. Untuk mengetahui
perkembangan ketiga ranah itu,
dilakukanlah kegiatan hasil penilaian Hal ini
tentu saja bertujuan untuk mengetahui
sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, hasil penilaian tentu
saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki
oleh siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik
dapat mengetahui dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi pelajaran
yang telah mereka ajarkan.
Kegiatan
evaluasi tentu saja tak dapat dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada
prinsip-prinsip penilaian yang
sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini
dikhawatirkan hasil penilaian tidak
akan valid, tidak reliabilitas, tidak objektif, dan tidak praktis menggambarkan
kemampuan belajar peserta didik.
Secara
umum, kegunaan data hasil penilaian adalah
sebagai dasar untuk mengambil sebuah keputusan dan secara khusus dapat dirinci.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zaenal. Evaluasi
Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009.
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 2013.
Daulay, Haidar Putra. Pendidikan
Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Prenada
Media, 2004.
kbbi.web.id. https://kbbi.web.id/evaluasi.
Senin april 2020. Senin Apeil 2020.
Qomari, Rohmad. “Teknik
Penelusuran Analisis Data Kuantitatif dalam Penelitian Kependidikan.” INSANIA
(2009): 7.
Rahmat, Pupu Saeeful. “
Penelitian Kualitatif.” Penelitian Kualitatif”, Jurnal Equilibrium
(2009): 8.
Rahmawati, Sunarti dan
Selly. Penilaian Dalam Kurikulum 2013. Yogyakarta: Andi Press, 2014.
—. Penilaian Dalam
Kurikulum 2013. Yogyakarta: Andi Press, 2014.
Sawaluddin. “Konsep
Evaluasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam.” Jurnal Al-Thariqah
(2018): 45.
Setiawan, Nugraha.
“Pengolahan Dan Anailisis Data.” Pengolahan Dan Anailisis Data” Diklat
Metodologi Penelitian Sosial (2005): 3.
Suarga. “Hakikat,
Tujuan Dan Fungsi Evaluasi Dalam Pengembangan Pembelajaran.” Jurnal Fakultas
Keguruan IAIN Alaudin Makasar (2019): 328.
tafsirweb.com. https://tafsirweb.com/1318-quran-surat-ali-imran-ayat-186.html.
senin April 2020. senin april 2020.
Waseso, Drs Ikhsan. “
Hakekat Evaluasi dan Assesment.” Hakekat Evaluasi dan Assesment” , Senin
April Pengertian Dasar Evaluasi dan Asesmen,Instrumen dan Proses Asesmen:
1.3.
[1]
Sawaluddin, “Konsep Evaluasi
Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam”,
Jurnal Al-Thariqah Vol. 3, No. 1, Januari - Juni 2018, 43.
[2] Drs Ikhsan Waseso,” Hakekat Evaluasi dan
Assesment” , PGTK2303/Modul1, 1.4
[3] https://kbbi.web.id/evaluasi, kata kunci Evaluasi, diakses (1 April 2020)
[4] Suarga, “Hakikat, Tujuan Dan Standar Evaluasi Dalam Pengembangan Pembelajaran”, Jurnal
Fakultas Kependidkan IAIN Alaudin Makasar, Volume 8, Nomor 2, (Juli – Desember,
2019), 328.
[5] Nugraha
Setiawan, “Pengolahan
Dan Anailisis Data” Diklat
Metodologi Penelitian Sosial – Parung Bogor, 25-28 Mei 2005, 3.
[6] Rohmad
Qomari, ”Teknik Penelusuran
Analisis Data Kuantitatif dalam Penelitian Kependidikan”, Jurnal Insania, Vol.14, No.3, (Sep-Des, 2009), 7.
[7] Pupu Saeeful Rahmat, “ Penelitian
Kualitatif”, Jurnal Equilibrium, Vol.5, No.9, (Januari-Juni,2009), 8.
[8] Zainal
Arifin, “Evaluasi
Pembelajaran”, (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya,2016), 86
[9] Haidar
Putra Daulay, Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia,
(Jakarta:Prenada Media, 2004), .31.
[10] Zaenal
Arifin,Evaluasi Pembelajaran,(Bandung: Remaja Rosdakarya 2009), 2.
[11] https://tafsirweb.com/1318-quran-surat-ali-imran-ayat-186. (Diakses
1 April 2020)
[12] Suharsimi
Arikunto, “ Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan”,
Jakarta: 2013, Bumi Aksara,
h. 18-19.
[13] Sunarti
dan Selly Rahmawati, “Penilaian
Dalam Kurikulum 2013”,
Yogyakarta: 2014 Andi Press, h. 24-26.
No comments:
Post a Comment