Komersialisasi Pendidikan Dalam Prespektif Psikologi Islam
Idham Okalaksana Putra
idhamokalaksanaputra@gmail.com
UIN Sunan Ampel Surabaya
Abstrak
Pendidikan memiliki peranan yang sangat dibutuhkan
oleh semua orang untuk memberikan pengetahuan baru. Pendidikan memerlukan bahan-bahan yang
menunjang agar dapat terselenggara dengan baik. Sesuai dengan pembukaan UUD
1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Belakangan ini pendidikan dijadikan sebagai alat baru untuk meraih
keuntungan dari segala aspek dalam kata lain komersialisasi pendidikan. Komersialisasi pendidikan ini dapat dirasakan oleh pihak yang memiliki
tingkat pendapat dibawah rata-rata, mereka
kesulitan untuk mendapakan pendidikan yang terbaik. Karena pendidikan yang baik membutuhkan
fasilitas yang lengkap dan bagus. Penyelenggaraan tersebut dapat dilihat dari
mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Dan tidak dipungkuri mereka yang memiliki
kelebihan dalam finansial akan lebih mudah mengaksesnya. Dalam hal ini orang
tua sebagai pemberi kekuasaan terhadap progam pendidikan apa yang layak untuk
diberikan kepada anaknya. Peranan orang tua akan sangat menentukan tingkat
keberhasilan dalam pendidikan yang didapatkan oleh anaknya.
Kata Kunci: Pendidikan, Komersialisasi, Orang
tua
A.
PENDAHULUAN
Pendidikan menjadi pembicaraan menarik untuk didiskusikan dan diperdebatkan. Walau demikian pendidikan
dapat dikategorikan sebagai permasalahan yang rumit, membingungkan, dan
terkesan tidak memiliki solusi untuk menyelesaikan permasalahanya. Banyak sudah
pergantian pejabat pendidikan untuk memberikan solusi kepada dunia pendidikan,
namun tidak memberikan hasil yang signifikan dan malah memperkeruh
permasalahan. Parahnya permasalahan yang
belum diselesaikan menimbulkan permasalahan baru yang terus menggerus dunia
pendidikan kita.
Sudah menjadi
hal lumrah terjadi di tiap tahun ajaran pendidikan yang terselenggara
memberikan dampak buruk bagi masyarakat luas.
Bagaimana tidak, berbagai macam kebijakan dan aturan yang tidak memiliki
solusi aktif, terkesan main-main dan berujung pada ketidak pastian. Dapat kita lihat disetiap awal tahun ajaran
baru kita selalu dipusingkan dengan hal yang selalu berulang dan tak ada
penyelesaian. Salah satu contoh yakni
berbagai macam aturan yang memberatkan masyarakat tentang penerimaan peserta
didik baru, mulai dari uang gedung, seragam, buku-buku, perlengkapan alat tulis
dan biaya “hantu” lainya yang terus saja nominalnya bertambah.
Pada tanggal 31 Maret 2010 yang lalu
mahkamah konstiusi membatallkan UU BHP, namun pengaruhnya terus menggerogoti
dunia pendidikan. Bagaimana tidak biaya
yang harus ditanggung oleh masyarakat adalah 60 %, dikarenakan pemerintah hanya
memberikan subsidi sebesar 40% saja. Sehingga kesenjangan ini berdampak hingga
bangku perkuliahan,disebabkan mereka yang menikmati pendidikan fonrmal dari
jenjang SD, SMp, SMA atau bangku perkuliahan
hanya bagi mereka yang memiliki keuangan berlebih.[1]
Pengaruh dari undang-undang yang
terus berubah-ubah mengenai pendidikan terus diperdebatkan, jika merujuk pada
UUD 1945 pasal 28 C dan dilanjutkan dengan UU. 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 1,[2] seharusnya hak setiap warga negara untuk
mendapakan pendidikan yang layak ditanggung dan diurus oleh pemerintah. Namun
dengan perubahan kebijakan yang terkesan tidak memihak kepada kalangan
berpenghasilan menengah kebawah, sangat berpengaruh terhadap fasilitas dan
kualitas yang didaptkan. Karena pendidikan tidak lagi bisa dimiliki oleh
seluruh rakyat indonesia, namun hanya mereka yang memiliki uang berlebih yang
dapat mengakses dan merasakan fasilitas lengkap dalam dunia pendidikan.
Menurut Mua’rif dalam Mujahidun kebijakan mengenai otonomi pendidikan hanya
mendukung mereka yang memiiki uang berlebih untuk mengakses pendidikan yang
layak. Yang terjadi disetiap daerah lahir sekolah unggulan yang menjamu para
peserta didik dengan fasilitas yang lengkap dengan pembiayaan yang fantastis.
Dengan diberlakukanya otonomi pendidikan tersebut mendorong setiap sekolah
menggunakan penataan keuangan dengan berlandaskan profit atau keuntungan.[3]
B. Metode
Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian studi
pustaka yaitu penelitian yang bersumber dari bahan-bahan
kepustakaan. Oleh karena itu yang dilakukan dengan kegiatan sistematis untuk dapat mengumpulkan,
mengelola dan menyimpulkan data-data yang menjadi landasan untuk memberikan gambaran jawaban yang akurat
terhadap tema yang dihadapi. Data primer dan sekuder diekplorasi
dengan baik dengan langkah sebagai berikut: membaca serta menelaah secra
mendalam data primer seperti buku yang merupakan buah hasil penelitian, tesis,
maupun desertasi yang terkait dengan psikologi dan pendidikan islam. Sementara itu, untuk data sekunder, penulis
membaca dan menelaah buku dan jurnal yang relevan dengan penelitian ini,
kemudian selanjutnya dianalisis dalam prespektif pendidikan islam.
Komersialisasi Pendidikan merupakan tema yang sudah banyak di bahas oleh
peneliti terdahulu seperti Mutma’inah (2018), Sholehuddin (2012), Asmirawanti
(2016), Edison (2012) dan masih banyak lagi yang membahas artikel yang menjadi
pedoman dalam penelitian ini.
Metode pengumpulan data dengan mengumpulkan berbagai jural, artikel, dan
buku yang didalamnya mengkaji psikologi
dan pendidikan islam. Setelah data
tersebut terkumpul, kemudian selanjutnya dilakkan sebuah pemilihan antara,
jurna;, artikel dan buku yang membahas mengenai psikologi dan pendidikan
islam. Selanjutnya dianalisis secara
deduktif dan induktif. Metode deduktif
digunakan dalam rangka memperoleh gambaran tentang psikologi islam sebagai
kajian keislaman secara detail.
Sementara metode induktif digunakan dalam rangka memperoleh dan
mengungkapakan gambaran mengenai pendidikan islam secara utuh.
Analisis data merupakan cara untuk memperoleh data yang dieperoleh selama
penelitian dilakukan hinggga dapat ditarik kesimpulan. Setelah data psikologi islam terkumpul
selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif-analistik. Deskriptif adalah metode yang menggunakan
pencarian fakta yang diinterpretasikan dengan tepat. Sedangkan analisis adalah menguraikan sesuatu
secara cermat dan terarah. Data yang
dianalisis kemudian dipaparkan dengan metode deduktif yang berangkat dari teori
umum menuju pada kesimpulan yang merupakan jawaban dari permasalahan
penelitian.
C.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
- Hakikat
Pendidikan
Pendidikan adalah ranah untuk memberikan informasi ataupun pengetahuan baru
dari dari individu untuk memberikan pengaruh kepada lingkunganya. Lingkungan yang dipengaruhi sangat berkaitan
erat dengan tempat tinggal setiap individu.
Perkebangan pendidikan atara suatu daerah dengan daerah lain memiliki
perbedaan dari segi kualitas, sarana, dan biaya. Perbedaan itu dapat kita rasakan pada
daerah-daerah yang maju dari segi ekonomi pendapatan dan juga kepedulian
terhadap pendidikan yang sedang berlangsung didaerah tersebut.
Setiap individu yang memiliki pendidikan tinggi akan memberikan pengaruuh
terhadap daerahnya. Mereka yang
mendapatkan pelajaran yang baik akan memberikan gambaran kepada masyarakat
disekitarnya bahwa mereka yang memiliki pendidikan tinggi dapat merubah tatanan
masyarakat yang kurang menjadi lebih baik, atau pada raah pemerintahan
daerahnya yang kurang peduli terhadap pembangunan daerah melalui jalur
pendidikan akan membuka mata mereka untuk memilih pendidikan sebagai satu dari
berbagai cara untuk merubah pertumbuhan ekonomi daerahnya menjadi lebih
sejahtera.
Pendidikan yang baik bagi setiap individu akan dirasakan oleh masyarakat
dan lingkungan sekitarnya. Mereka dapat
memberikan kontribusi bagi daerahnya untuk memajukan progam-progam yang ada
disetiap lini. Berkat pendidikan tidak
hanya berkembang dari segi personal saja, namun juga dari segi sosial akan
berubah. Karena secara Nasional pendidikan memiliki tujuan yang tercantum
dalam undang-undang sistem pendidikan yakni : “Menjadikan manusia yang bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha esa, memiliki budi pekerti yang luhur, dengan pengetahuan
yang baik dengan diikuti keterampilan,
berbadan sehat dan kuat kerohanianya serta memiliki rasa tanggung jawab
untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsanya”.[4]
Peran pendidikan sebagaimana yang dikemukakan Aronowitz dalam makmuri
menjelaskan bahwa pendidikan memiliki peranan sebagai locus of struggle
dan juag sebagai instrumen negosiasi untuk peserta didik sebagai promotor
pembangunan bangsa akan diarahkan kemana budaya, sosial dan ekonomi masyarakat
dikemudian hari.[5] Sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam
prinsip pendidikan dalam hal ini penulis memiliki padangan pada tujuan dan
perinsip dalam pendidikan islam.
Pendidikan memiliki tujuan yakni untuk lebih bertakwa kepada Allah
Subhanahu Wata’ala dalam menjalankan segala aktivitas kehidupan. Baik yang dilakukan secara personal maupun
sosial.
Pendidikan yang berlandaskan akan pemahaman akan ketakwaan kepada Allah,
memiliki peranan kepada pribadi yang memperoleh pendidikan yang baik untuk
mengembangan masyarakatnya untuk lebih baik dikemudian hati dengan tetap
terarah sesuai garis yang ditentukan dalam Al Quran dan Al Hadist.[6] Dalam pandangan islam senditi yang diajarkan
oleh Rasulullah, untuk dapat membaca dan dapat memberikan kontribusi bagi
bangsa dan negaranya melalui pembelajaran dengan memberantas buta huruf,
sebagaimana yang dijelaskan dalam surat Al Jumu’ah ayat 2 yang artinya; ” Dia-lah
yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang
membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan
kepada mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah) Dan sesungguhnya mereke sebelumnya
benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
Dalam pengertian tersebut jelas bahwa islam mengajarkan agar setiap pribadi
untuk belajar dan menghapus buta huruf, untuk dapat membaca berbagai bacaan
yang ada baik membaca ilmu-ilmu samawi maupun ilmu pengetahuan umum. Senada dengan itu Indoensia memiliki asas
pancasila sebagai dasar negara yang didalamnya terdapat pembukaan Undang-udang
dasar 1945 alinea ke- 4 menyebutkan bahwa memiliki pondasi untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa. Dengan membaca setiap
individu dapat mendapatkan penghidupan yang layak untuk dapat bersaing dengan
berbgai pihak, termasuk bersaing dalam kancah internasional.
Membaca yang didaptkan melalui progam pendidikan menjadi pijakan dasar
untuk dapat bersaing baik untuk kehidupan yang lebih baik dan juga untuk
bersaing dengan bangsa lain untuk memajukan bangsa dan negara. Membaca merupakan ajaran Islam yagnn
merupakan wahyu pertama diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam surat Al Alaq diajarkan untuk medalamai
pengetahuan. Dalam pembukaan
undang-undang 1945 yang telah disebutkan diatas,menjadi acuan bahaa membaca
merupakan suatu tolak ukur untuk mengingkatkan daya guna dan daya fikir setiap
individu untuk memperoleh pengetahuan.
Oleh sebab itu setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan
yang layak sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki setiap warga negara.
Setiap warga negara Indonesia yang akan berjuang untuk memperjuangkan
indonesia dikemudian hari harus memiliki pondasi yang kuat untuk dapat mengenal
dan mengatasi masalah yang ada disekitar lingkunganya dengan mempunyai
keterampilan hidup yang mumpuni (Life Skill). Dalam undang-undang Nomor
20 tahun 2003 sudah disebutkan tentang prinsip system pendidikan Nasional
yaitu:
- Demokratis
dan berkeadailan dengan menjunjung tinggi setiap hak manusia dalam memperoleh
pendidikan, yang berlandaskan akan nilai keagamaan dan budaya.
- Sistematik,
yaitu sebuah layanan yang terbuka dan multi penjabaran. Yang dapat diakses
pleh seluruh peserta didik sepanjang kehidupan ini berlangsung.
- Memberikan
keteladanan, memotivasi dan mengembangkan seleuruh kreativitas dalam diri
peserta didik untuk menunjang proses pembelajaran.
- Terselenggaranya
budaya membaca atau literasi dan juga calistung ( baca,tulis, dan hitung)
bagi seluruh masyarakat.
- Penyelenggaraan
pendidikan melalui pemberdayaan seleuruh pihak masyarakat dengan mengikut
sertakan masyarakat untuk memantau dan mengendalikan kualitas pendidikan.[7]
Setiap lembaga pendidikan mulai berlomba untuk memberikan berbagai macam pelayana
yang dapat manarik hati orang tua untuk menyekolahkan anaknya disekolah
tersebut dengan berbagai macam fasilitas yang menunjang proses pembelajaran
dengan harga selangit. Tidak perbedaan
antara sekolah negeri dan swasta, keduanya memberikan jalan bagi terciptanya
komersialisasi pendidikan untuk membuka jalan bagi para kapitalis meraup
keuntungna sebesar-besarnya.
2. Psikologi dan Pendidikan Islam
Islam memngajarkan untuk selalau berdo’a kepada
Allah untuk memberikan jalan keluar terhadap setiap permasalahn yang kita
hadapi. Dalam permasalah yang lahir
tidak akan erlepas dari apa yang kita alamai ketika berinteraksi dengan orang
lain dan juga alam. Allah memberikan
jalan keluar bagi setiap hamba-Nya yang ingin keluar dari setiap permasalahan
dengan berusaha dan bertawakal. Berusaha
adalah kata kunci untuk mengubah setiap kejadian dan tawakal adalah bentuk
kepasrahan tentang hasil yang akan Allah berikan. Dalam islam pendidikan berhubungan erat dengan ilmu, menuntut ilmu adalah sebuah
kewajiabn yang harus diniatkan setiap hari, karena dilakukan dari buaian hingga
liang lahat.[8]
Islam yang secara luas menggambarkan akan pentingnya
menuntut ilmu memberikan pengertian pada kita unutk terus berusaha mencari ilmu
dimana saja kita berada dan kepada siapa saja.
Upaya sadar yang dilakukan unuk mengembangkan ilmu merupakan pendidikan islam itu sendiri. Setiap pihak
yang terkait memiliki peranan untuk bertanggung jawab memberikan
bimbingan, pembinaan, pengembangan dan
pengarahan potensi yang dimiliki setiap
anak. Dalam hal ini seperti yang
diajarkan Rasulullah berkenaan psikologi agama. [9]
Agama merupakan landasan untuk memberikan pengaruh
yang positif bagi setiap orang yang menjalankan aturan agama dengan baik. Pendidikan merupakan salah satu cara untuk
mearaih pengetahuan mengenai ilmu yang tersebaar luas diseluruh jagat
raya. Perkembangan ilmu yang semakin
maju dengan kualitas pendidikan yang terus mengalami penurunan kuliatas perlu
mendapatkan perhatian khusus.
Pendidikan mencerminkan layanan yang diberikan
kepada mereka yang ingin mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu guna
menunjang kebutuhan zaman yang terus meningkat.
Dizaman yang terus berkembang dengan cepat ini, kebutuhan akan
pendidikan yang terarah dan sesuai dengan yang dibutuhkan kebanyakan masyarakat
di indonesia.
Islam mengajarkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain secara luas,
tidak memandang suku, ras dan agama.
Memberikan manfaat kepada orang lain bisa dilakukan dengan berbagai
cara, dapat berupa harta, tenaga dan pikiran. Dalam islam memberikan manfaat
juga dapat dilakukan walaupun satu ayat yang dapat mengubah seseorang menjadi
lebih baik.
- Komersialisasi
dalam Dunia Pendidikan
Komersisalisasi pendidikan menurut Habibie adalah sebah proses yang
mengantarkan seseorang untuk menjadu pekerja untuk sektor industri, dan bukan
lagi sebagai sarana untuk mengantarkan seseorang memiliki kecerdasan dan
memberikan konstribusi bagi masyarakat sekitarnya.[10] Dunia pendidikan mulai berorientasi terhadap
jalanya sebuah profit, pemasukan, untung dan juga bisnis yang dilakukan oleh
para kapitalis untuk mendapatkan hasil dari komersialisasi pendidikan. Pendidikan sudah berubah fungsi dari pada
untuk mencerdaskan manusia dan berganti menjadi pendidikan yang menghasilkan
untung dan rugi. [11]
Perbahan yang terjadi dalam pendidikan tidak terlepas dari perenan
ekonomi yang menyelimuti dunia pendidikan di era sekarang.[12] Pada zaman kolonial belanda telah terjadi
tradisi yang sangat agung dengan memberdayakan masyarakat untuk menunjang
pendidikan yang lebih baik dengan diadakan sedekah. Namun proses pembiayaan pendidikan dari
masyarakat itu kini berubah menjadi pembiayaan yang dilakukan oleh orang tua
masing-masing peserta didik untuk membayar biaya sekolah dengan menyamaratakan
biaya pendidikan tanpa melihat tingkat ekonomi keuangan orang tua setiap
peserta didik.[13]
Sekolah yang dinaungi oleh
pemerintahan ataupun yayasan perorangan atau golongan sudah menganut
komersialisasi pendidikan. Ada biaya
yang harus dibayarkan orang tua untuk dapat masuk kesekolah tersebut. Biaya yang masuk kesekolah tersebut akan
dimanfaatkan untuk kepentingan
pemeliharaan lingkungan sekolah dan dan lainya untuk gaji pengelola dan
pendidik. Bila hal demikian dilakukan
oleh sekolah swasta yang memberikan jumlah nominal yang bernilai fantastis
kemungkinan besar yang dapat menjangkaunya adalah mereka yang memiliki tingkat
ekonomi yang kuat. Dan bagi mereka yang
memili tingkat ekonomi lemah akan mengalami kesusahan untuk menyekolahkan anak
nya disekolah swasta.
Namun jika pungutan keuangan dengan
jumlah besar dilakukan oleh sekolah dibawah naungan pemerintahan. Hal ini menjadi masalah besar. Dimana seluruh dana yang didaptkan sekolah
tersebut sudah ditanggung oleh pemerintah, namun dengan berbagai macam alasan
dan segala kebutuhan yang ingin dicapai, sekolah menginkan pemasukan yang lebih
untuk memberikan kentungan pribadi bagi mereka yang bermain dalam
komersialisasi pendidikan.
Komersialisasi pendidikan memberikan
pengertian mendasar yakni mencari keuntungan atau profit. Setiap lembaga pendidikan yang menggunakan
komersialisasi, pasti akan bersaing untuk menghasilakn produk yang bermutu dan
berkualaitas untuk dapat bersaing dengan sekolah lainya. Jika dalam bidang pendidikan komersialisasi
sangat berhubungan tingkat kuantitas peserta didik yang masuk kesekolah
tersebut. Dengan jumlah peserta didik
yang semakin banyak.[14]
Komersialisasi
yang dilakukan untuk mencari keuntungan dalam pandangan islam bertolak belakang
dengan tujuan pendidikan islam itu sendiri.
Islam mengajarkan untuk menjadikan setiap manusia dapat bermanfaat untuk
diri sendiri dan orang lain. Setiap
manusia memiliki peranan untuk mengubah hidup diri dan orang lain untuk menjadi
lebih baik dikemudian hari. Memberikan
pengaruh yang baik untuk orang lain dan menjadikan seseorang men
Sekolah unggulan memberikan
pelayanan terbaik kepada
anak yang dititipkan sebagai peserta didik.[15]
Pelayanan yang diberikan oleh sekolah unggulan harus memperhatikan apa yang menjadi kendala selama
penyelenggaraan berlangsung berjalan dengan baik dan maksimal. Orang tua memberikan kucuran dana yang sangat tinggi untuk mendapatkan
fasilitas tersebut. Dan pastilah yang
dapat membayarkannya adalah dari kalangan orang tua dengan penghasilan ekonomi
tinggi.
Oldfield
dan Baron menekankan akan pentingnya layanan yang diberikan sekolah unggulan untuk menjamin mutunya harapan orang tua dan peserta didik yang
mendalam pembelajaran di sekolah
tersebut. Adanya interaksi yang baik
dengan orang tua sebagai pelanggan harus diperhatikan. [16] Dalam hal ini sekolah yang mengutamakan kepentingan pelanggan akan selalu
menjadi fasilitator kepada orang tua yang telah membayar dengan harga tinggi. Pendidikan yang lebih baik perlu
dukungan dari berbagai lini, termasuk dalam hal pendanaan.[17]
Pendidikan merupakan upaya untuk
memberikan manfaat kepada banyak orang dan dapat merubah seseorang menjadi
lebih baik. Memberikan manfaat kepada
orang lain jika dilihat dari pandangan islam tidak hanya berupa kebutuhan akan
untung dan rugi, namun lebih besar dari pada itu. Pendidikan yang dikomersialkan hanya akan
memberikan keuntungan berupa materi kepada pihak tertentu yang mendapatkan
hasil. Namun bagi mereka yang
menjalankan progam pendidikan akan merasakan efek dari untung dan rugi dalam
komersialisasi pendidikan yaitu ilmu yang tidak bermanfaat.
4.
Tantangan Dimasa
Depan
Adanya visi dan misi tertentu untuk menjadi
pendidikan sebagai alat komoditi memberikan peluang untuk memperebutkan dan
mempengaruhi tujuan yang ingin dicapai untuk mendapatkan keuntungan, hal ini
yang mencederai proses dan tujuan pendidikan.
Kekuasaan yang sedang mendominasi akan terus memberikan tekanan pada
dunia pendidikan untuk memberikan pengaruh dan keuntungan terhadap kelompok
ataupun golongan tertentu.
Pendidikan yang dijadiakan komoditi nantinya akan
menjadi barang mahal yang diperebutkan.
Barang mahal ini hanya dapat dijangkau oleh golongan tertentu saja. Sedangkan mereka yang tidak memiliki
kemampuan untuk membayar mahalnya biaya pendidikan, tidak akan dapat meraskan
hal tersebut. akibat dari pendidikan
yang dikomersialkan mendapatkan pendidikan yang baik semakin tidak merata
dikalangan masyarakat luas.
Beberapa golongan akan kesulutan mendapatkan
pendidikan yang bermutu, karena harus ditunggangi dengan biaya pendidikan
mahal, bahkan ada golongan yang tidak mengenyam pendidikan sama sekali. Pendidikan yang menjadi kebutuhan seluruh
rakyat indonesia, sudah bergeser menjadi kebutuhan yang diperjual belikan.
Pemertaan harus dilakukan untuk memberikan manfaat
kepada seluruh lapisan masyarakat indonesia.
Dengan pemertaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualiatas dan
kuantitas peserta didik yang mengikuti progam pendidikan. Teknologi mulai
berkembang mengikuti perkembangan zaman. Sekarang kita dapat merasakan dampak
dari teknologi ini, mulai dari pembelajaran jarak jauh yang sudah digenjarkan
oleh lembaga pendidikan manapun,
harapanya setiap peserta didik mendapatkan porsi yang sama untuk
mendapatkan pendidikan tanpa membedakan satu dengan golongan lainya. Dengan
memberikan hak yang sama pada setiap peserta didik akan mengurangi tingkat
kesenjangan untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan layak.
- Kesimpulan
Pendidikan yang memiliki arah dan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa akan berborientasi pada penciptaan peserta didik yang memiliki kualitas
pendidikan yang baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Pemebelajran dengan fasilitas yang mewah dan
ruangan yang megah bukan mejadi auan sekolah ataupun lembaga pendidikan dapat
dikatan sebagai lembaga yang berhasil dalam mencetak peserta didik yang memilik
daya saing dikancah nasional dan internasional.
Menjadikan peserta didik yang unggul bukan dilihat dari besar biaya yang
dikeluarkan orang tua untuk layanan pemebelajaran di sekolah. Namun peranan dari semua kalangan dan
tentunya menyadai pondasi yang diajarkan Rasulullah untuk terus membaca dalam
hal peningkata kualitas ilmu pengetahuan dan lain sebagai nya, agar setiap
generasi yang dijadiakan melalui progam pendidikan meiliki rasa, cipta,
ketakwaan kepada Allah. Dengan ketakwaan
tersebut akan menjadikan pembukaan Undang-undang Dasar 1945 bukan hanya sekedar
wacana belaka, namun dinyatakan dalam pbentuk perbuatan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dan memajukan bangsa.
Pendidikan yang sesuai dengan cita-cita bangsa indonesia perlu dukungan
dari berbagai pihak. Kesenjangan dan
diskriminasi terhdapar golongan tertentu yang ingin mendapatkan pendidikan
bermutu perlu dihilangkan, agar setiap peserta didik mendapatkan hak yang sama
untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang dapat mengantarkan mereka membangun
potensi dan bakat mereka dikemudian hari.
Daftar Pustaka
Abdullah, M. F. (2014). Psikologi
Pendidikan Dalam Al-Quran. Jurnal Ilmah Psikologi, 5.
Asmirawanti. (2016). Komersialisasi
Pendidikan. Jurnal Equilibrium, 177.
Edison. (2012). Gugurnya Kebijakan
Sekolah Bertaraf Internasional: Investasi Pendidikan VS Komersialisasi
Pendidikan. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 33.
Hilman, D. (2016). Kapitalisasi
Pendidikan Dilihat Dari Prespektif Filsafat Hukum Pendidikan Islam. Yustiti,
21.
Mansir, F. (2018). Pendekatan
Psikologi Dalam kajian Pendidikan Islam. Jurnal Psikologi Islami, 78.
Marjuni. (2011). Kapitalisme dan
Pendidikan Liberal. Sulesana, 198.
Mujahidun. (2016). Pemerataan
Pendidikan Anak bangsa: Pendidikan Gratis Versus Kapitalisme Pendidikan. Tarbiyatuna,
Vol 7, No 1 Juni, 43.
Mutma’inah. (2018). Progam Tahfidz Al
Quran dan Komersialisasi Pendidikan. Jurnal Of Islamic Education Policy,
30.
Prianto, A. (2011). Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kepuasan Orang Tua Siswa terhadap Layanan Pendidikan di
Sekolah (Studi pada sekolah unggulan di Kabupaten Jombang). Jurnal Aplikasi
Manajemen, 1066.
Rumapea, M. E. (2017). Pendidikan
Kemersial dan Gaya Hidup. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA,
141.
Sholehuddin. (2012). Tantangan
Pesantren Dalam Komersialisasi
Pendidikan Di tengah Globalisasi. Lentera Pendidikan, 226.
Sisdiknas. (2007). UU RI NO.20 Th
2003. Jakarta: Sinar Grafika.
Sukarno, M. (2014). Mengembangkan
Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Untuk menjawab Tantangan Modernisasi,
Demokratisasi Dan Globalisasi. Jurnal kependudukan Indonesia, 121.
Ulum, M. (2018). Eksistensi
Pendidikan Pesantren : Kritik Terhadap Kapitalisasi Pendidikan. Ta’lim :
Jurnal Studi Pendidikan Islam, 249.
Wahyudi, I. (2105). Komersiliasi
Pendidikan Tinggi di Indonesia. Tawazun Vol.8 No 1 Januari - Juni, 51.
[1]
Imam Wahyudi, “ Komersiliasi
Pendidikan Tinggi di Indonesia”, Jurnal Tawazun, Vol.8, No. 1 Januari-Juni 2015, 51
[2] UU RI No.20Th. 2003. Sisdiknas 2003,
Jakarta: Sinar Grafika Offset 2003, Cet. Ke-4, 2007, 6
[3]
Mujahidun, “Pemerataan Pndidikan
Anak Bangsa: Pendidikan Gratis Versus Kapitalisme Pendidikan”, Tarbiyatuna,Vol.7, No.1 Juni, 2016. 43
[4]
Mutma’inah, “ Progam Tahfidz Al
Quran dan Komersialisasi
Pendidikan”, Jurnal Of Islamic Education Policy,
Vol. 3, No. 1 (2018), 30.
[5]
Makmuri Sukarno, “ engembangkan
Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Untuk menjawab Tantangan Modernisasi,
Demokratisasi Dan Globalisasi,” Jurnal kependudukan Indonesia, Vol. 9,
No. 2 (Desember 2014), 121.
[6]
Didi Hilman,” Kapitalisasi
Pendidikan Dilihat Dari Prespektif Filsafat Hukum Pendidikan Islam,” Yustiti, Vol. 3, No. 1 (Maret 2016), 21.
[7]
Didi Hilman,” Kapaitalisasi
Pendidikan,,,, 20.
[8]
Muhammad Faisal M. Abdullah,
“Psikologi Pendidikan Dalam Al-Quran”, Jurnal Ilmah Psikologi, Vol. 1,
No. 1 (Juni 2014), 5.
[9]
Firman Mansir, “ Pendekatan
Psikologi Dalam kajian Pendidikan Islam”, Jurnal Psikologi Islami, Vol. 4, No. 1 (Juni) 2018), 78.
[10]
Asmirawanti, “ Komersialisasi
Pendidikan”, Jurnal Equilibrium, Vol. 4, No. 2 (November 2016), 177.
[11]
Miftachul Ulum, “ Eksistensi
Pendidikan Pesantren : Kritik Terhadap Kapitalisasi Pendidikan”, Ta’lim :
Jurnal Studi Pendidikan Islam, Vol. 1, No. 2 (Juli 2018), 249.
[12]
Sholehuddin, “Tantangan Pesantren Dalam Komersialisasi Pendidikan Di tengah
Globalisasi”, Lentera Pendidikan, Vol. 15, No. 2 (Desember 2012), 226.
[13]
Marjuni, “Kapitalisme dan Pendidikan
Liberal”, Sulesana, Vol. 6, No. 2 (2011), 198.
[14]
Murni Eva Marliana Rumapea, “
Pendidikan Kemersial dan Gaya Hidup”, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial
Politik UMA, Vol. 5, No. 2 ( 2017 ), 141.
[15]
Agus Prianto, “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Orang Tua Siswa
terhadap Layanan Pendidikan di Sekolah (Studi pada sekolah unggulan di
Kabupaten Jombang), Jurnal Aplikasi Manajemen, Vol. 9, No. 3 (Mei 2011),
1066.
[16]
Oldfield dan Baron, “Student Perception of Service Quality in UK University
Business and Management Faculty”, Quality Assurance in Education, Vol. 8,
No. 2 (2000), 85-95.
[17]
Edison,” Gugurnya Kebijakan Sekolah
Bertaraf Internasional: Investasi Pendidikan VS Komersialisasi Pendidikan”, Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik,
Vol. 16, No.2 (November 2012), 33.
No comments:
Post a Comment