PENGOLAHAN.PEMAKNAAN,PELAPORAN HASIL PENILAIAN

PENGOLAHAN.PEMAKNAAN,PELAPORAN HASIL PENILAIAN

Oleh:

Idham Okalaksana Putra

 

A.    Pendahuluan

Menurut Ditjen Dikdasmen Depdiknas memberikan penjelasan bahwa antara evaluasi dan penilaian memiliki persamaan dan perbedaan.[1] Persamaan antara keduanya dilihat dari menilai atau menentukan sesuatu. Sedangkan perbedaan antara keduanya dapat dilihat cara penggunaanya.  Penilaian adalah sebuah proses mengmpulkan data-data berupa bukti, telaah, akan kemampuan, keunggulan,dan pendeskripsian hasil pencapaian belajar peserta didik.[2]  Sedangkan evaluasi adalah menelaah dan mengola data dasar, jika dicontohkan dalam pendidikan, evaluasi berarti mengevaluasi progam pembelejaran mulai dari tindakan mengamati, meneliti, memeriksa, maksud dan tujuan dalam melaksanakan dan merencanakan suatu progam tertentu.  Penggunaanya dapat diilustandarasikan ketika pendidik memberikan pembelajaran, perlu ada pertanyaan dalam diri pendidik, mengapa ketika mengajar peserta didik tidak merespon, pemebelajaran tidak terlaksana sesuai dengan RPP,  bagaimana standarategi mengajar yang baik, dan lain sebagaianya.

 

Pada pembeajaran yang sedang berlangsung pendidik berusaha mengetahui hasil yagn dicapai saat pembelajaran telah dilaksanakan.. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.

 

Beberapa penertian mengenai evaluasi secara terperinci menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian.[3] Menurut Nurgiyantoro dalam Suarga menyebutkan bahwa evaluasi adalah suatu tahapan untuk mengukur tingkat pencapaian suatu tujuan.[4] Untuk evaluasi walaupun memiliki sinonim dengan penilaian namun dilihat dari segi konsep, berbeda antara tes dan pengukuran, walaupun pengunaanya sering digunakan dalam ranah evaluasi pendidikan.  Penilain memang sangat erat hubunganya dengan kuantitatif dan kualitatif, sedangkan pengukuran berkaitan degnan kualitatif,  namun untuk tes sednfiri merupakan salah satu cara untuk melakukan penilaian.  Walaupun berbeda namun konsep ini merupakan suatu rangkaian satu padu yang saling berkaitan.

 

B.     Pengolahan Penilian

Pengelolaan data sangat erat hubunganya degan penggunaan analisis statistik[5], analisis statistik menggunakan dua pendekatan yakni kualitatif dan kuantitatif.  Kuantitatif sendiri menurut Qomari berarti pengukuran menggunakan data berupa angka-angka dan nilai.[6] Dan untuk data Kualitatif sendiri menurut Pupu berarti tidak menggunakan alat ukur, bersifat apa adanya, dan untuk mengumpulkan data sebagai bahan untuk penelitian menggunakan observasi dan wawancara.[7] Walaupun begitu, data kualitatif tidak semuanya dapat diubah menjadi data kuantitatif, sehingga tidak memungkinkan untuk menggunakan statistik

Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penilaian, yaitu :

1. Menskor, yaitu memberikan skor kepada peserta didik atas hasil yang mereka dapatkan.

2. Mengubah skor mentah menjadi skor standart sesuai dengan norma tertentu.

3. Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa hurup atau angka.

4. Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal (difficulty index), dan daya pembeda.[8]

    

Setelah mengolah data dengan rumusan tertentu dirasa cukup, selanjutnya memberikan nilai terhadap data yang didapatkan sehingga memberikan makna. Memberikan nilai terhadap data tadi haru smelalui proses yang sudah ditentukan menurut pedoman penilaian yang sudah ditetapkan.  Memberikan nilai sesuai dengan pedoman penilaian untuk meminimalisasi subjectivitas pendiik dalam menilai hasil yang dikerjakan peserta didik. Penilaian terhadap peserta didik juga dinilai dari segi afektif, kognitif dan psikomotoriknya agar hasil yang diperoleh maksmial, tidak melihat dari sudut pandang subjektivitas pendidik terhadap peserta didik. 

Dalam kegiatan pembelajaran, biasanya kriteria bersumber pada tujuan setiap mata pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi dasar). Kompetensi ini tentu masih bersifat umum, karena itu harus dijabarkan menjadi indikator yang dapat diukur dan dapat diamati. Jika kriteria ini sudah dirumuskan dengan jelas, maka baru kita menafsirkan angka-angka yang sudah diolah itu berupa kata-kata atau pernyataan. Dalam menyusun kata-kata ini sering Pendidik mengalami kesulitan. Kesulitan itu antara lain penyusunan kata-kata sering melampaui batas-batas kriteria yang telah ditentukan, bahkan tidak didukung oleh data-data yang ada. Hal ini disebabkan adanya kecenderungan pada Pendidik untuk menonjolkan kelebihan suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah yang lain. Kesulitan yang sering terjadi adalah penyusunan rumusan tafsiran atau pernyataan yang berlebihan (overstatement) di luar batas-batas kebenaran. Kesalahan semacam ini sebenarnya tidak hanya terjadi karena kekurangtelitian dalam menafsirkan data saja, tetapi mungkin pula sudah muncul pada langkah-langkah sebelumnya.

Ada dua jenis penafsiran data, yatu penafsiran kelompok dan penafsiran individual.

1)      Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil penilaian, seperti prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap Pendidik dan materi pelajaran yang diberikan, dan distandaribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok.

2)      Penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan secara perorangan. Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.

 

Menggunakan penafsiran secara kelompok atau individual selayaknya menggunaka ketetepan yang sudah ditentukan. Sehingga data yang dihasilkan dapat dibandingkan dengan norma-norma yang standar.  Berdasarkan penafsiran itu dapat diputuskan mengenai kriteria peserta didik telah mencapai kompetensi yang sesuai dengan standart kualifikasinya atau tidak.  Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan peserta didik melalui penyebaran skor, dan perbandingan antar kelompok, maka  perlu menggunakan grafik atau garis (kurva), dan bukan dengan daftar angka-angka.[9]

 

C.    Pemaknaan Penilaian

Penilaian merupakan proses yang erat hubungan dengan suatu kegiatan yang selalau berkesinambungan untuk mendapatkan informasi yang aktual mengenai hasil pernapaian peserta didik yang dilakukan secara sistematis untuk memberikan keputusan berdasarkan berbagai pertimbangan dan kriteria tertentu.[10]  Didalam Al Quran Allah  Subhanahu Wata’ala  Berfirman:

.

لَتُبْلَوُنَّ فِىٓ أَمْوَٰلِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلِكُمْ وَمِنَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوٓا۟ أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِن تَصْبِرُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ
“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.”[11]

 

          Allah telah memberikan gambaran bahwa semua manusia itu membutuhkan ujian untuk mendapatkan derajat yang lebih tinggi.  derajat penilaian yang tinngi akan dilihat dair sebara sabar kita menjalani ujian yang diberikan Allah baik berupa harta benda dan termasuk diri kita.  Jika kita lulus dalam ujian tersebut Allah akan memberikan penilaian yang maksimal begitu juga dalam ranah pendidikan yagn selalu berhubungan erat dengan nilai yang diberikan pendidik kepada peserta didik.

Menurut Suharsimi Arikunto standar penilaian adalah sebagai berikut:

1) Penilaian berstandar selektif ,maksudnya dengan diadakannya penilaian oleh pendidik maka pendidik mempunyai cara untuk mengadakan seleksi kepada siswa. Penilaian ini juga mempunyai tujuan yaitu:

a) Memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.

b) Memilih siswa yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya.

c) Memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.

d) Memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.

2) Penilaian berstandar sebagai diagnostik ini maksudnya adalah ketika suatu alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya pendidik akan mengetahui kelemahan siswa dan juga penyebababnya”. Dengan diketahui kelemahan dan penyebab kelemahan pada siswa tersebut, maka pendidik akan lebih mudah dalam mencari cara mengatasinya”.

3) Penilaian berstandar sebagai penempatan ini maksudnya ialah ketika mengadakan penilaian maka pendidik dapat menempatkan siswa pada kelompok belajar sesuai dengan tingkat pemahamnnya

4) Penilaian berstandar sebagai pengukur keberhasilan ini maksudnya pendidik mengetahui sejauh mana program pembelajaran itu berhasil diterapkan. Faktor keberhasilan dapat dilihat dari  pendidik, metode mengajar, kurikulum, saranan, dan sistem administrasi”.[12]

 

D.    Pelaporan Hasil Penilaian

Semua hasil penilaian harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti orang tua/wali, atasan, pemerintah, dan peserta didik itu sendiri sebagai akuntabilitas publik. Hal ini dimaksudkan agar proses dan hasil yang dicapai peserta didik termasuk perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak, sehingga orang tua/wali (misalnya) dapat menentukan sikap yang objektif dan mengambil langkah-langkah yang pasti sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut. Sebaliknya, jika hasil penilaianitu tidak dilaporkan, orang tua peserta didik tidak dapat mengetahui kemajuan belajar yang dicapai anaknya, karena itu pula mungkin orang tua peserta didik tidak mempunyai sikap dan rencana yang pasti terhadap anaknya, baik dalam rangka pemilihan minat dan bakat, bimbingan maupun untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi.

 

Hasil penilaian juga perlu dilaporkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk melihat kemajuan-kemajuan peserta didik, baik secara kelompok maupun individual, yang pada gilirannya akan memberikan penilaian tersendiri pada madrasah yang bersangkutan. Misalnya, dalam satu laporan dikatakan bahwa peserta didik kelas VI di madrasah “X” lulus 99%, maka sekolah tersebut dianggap masyarakat baik atau sekolah favorit. Sebaliknya, jika peserta didik madrasah tersebut lulus 70%, lmaka dianggap madrasah tersebut tidak bermutu. Semakin tinggi persentase kelulusan, maka makin tinggi pula penilaian yang diberikan oleh masyarakat terhadap madrasah tersebut, sekalipun persentase kelulusan tidak menjamin berkualitasnya suatu madrasah. Laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar mereka mengetahui tingkat kebisaan yang dimilikinya dan dapat menentukan sikap serta tindakan yang harus dilakukan selanjutnya.

Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara madrasah, peserta didik, dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerjasa untuk peningkatan prestasi masing-masing peserta didik.  Untuk itu, harus memperhatikan langkah-langkah  pelaksanaan penilaian berikut:

a.       Menentukan Tujuan,  untuk menyesuiakan lingkup materi yang diujikan, pertanyaan yang akan dibuat dan tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik.

b.      Menentukan rencana Penilaian, dapat berupa kisi-kisi atau menggambarkan materi yang diselenggarkaan untuk mencapai kompetensi yang sudah disusun.

c.       Menyusun instrumen penilaian, dapat berupa tes, atau non tes

d.      Pengumpulan data,  dengan melaksanakan tes, atau dengan instrumen penialain, yang dilakukan secara objectif.

e.       Anallisis dan interprestasi,  dengan deskripsi mengenai peniliaan hasil belajar peserta didik.

f.       Tindak lanjut,  dilihat dari pembelajaran sebelumnya, apakah peserta didik siap untuk melanjutkan pembelajaran atau tidak, dilihat dari pencapaian nilai yang didapat.[13]

Laporan kemajuan belajar peserta didik yang selama ini dilakukan oleh pihak madrasah cenderung hanya bersifat kuantitatif, sehingga kurang dapat dipahami maknanya. Misalnya, seorang peserta didik mendapat nilai 5 dalam buku rapot pada mata pelajaran Quran-Hadits. Jika hanya angka yang disajikan, maka peserta didik maupun orang tua akan sulit menafsirkan nilai tersebut, apakah nilai “kurang” tersebut berkaitan dengan bidang pengetahuan dan pemahaman, praktik, sikap atau semuanya. Oleh karena itu, bentuk laporan kemajuan peserta didik harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca dan dipahami, komunikatif, dan menampilkan profil atau tingkat kemajuan peserta didik, sehingga peran serta masyarakat, orang tua, dan stakeholder dalam dunia pendidikan semakin meningkat. Paling tidak, pihak-pihak terkait dapat dengan mudah mengidentifikasi kompetensi-kompetensi yang sudah dan belum dikuasai peserta didik serta kompetensi mana yang harus ditingkatkan. Bagi peserta didik sendiri dapat mengetahui keunggulan dan kelemahan dirinya serta pada aspek mana ia harus belajar lebih banyak.

Untuk sekedar gambaran, isi laporan hendaknya memuat hal-hal seperti : profil belajar peserta didik di sekolah (akademik, fisik, sosial dan emosional), peran serta peserta didik dalam kegiatan di sekolah (aktif, cukup, kurang atau tidak aktif), kemajuan hasil belajar peserta didik selama kurun waktu belajar tertentu (meningkat, biasa-biasa saja atau menurun), himbauan terhadap orang tua. Isi laporan tersebut hendaknya mudah dipahami orang tua. Untuk itu,  harus menggunakan bahasa yang komunikatif, menitikberatkan pada proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik, memberikan perhatian terhadap pengembangan dan pembelajaran peserta didik, dan memberikan hasil penilaian yang tepat dan akurat.

Dalam dokumen kurikulum berbasis kompetensi, Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas  menjelaskan “laporan kemajuan siswa dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu laporan prestasi dalam mata pelajaran dan laporan pencapaian”.

 

1)      Laporan Prestasi Mata Pelajaran

Laporan prestasi mata pelajaran berisi informasi tentang pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Pada masa lalu, prestasi belajar peserta didik dalam setiap mata pelajaran dilaporkan dalam bentuk angka. Bagi peserta didik dan orang tua, angka ini kurang memberi informasi tentang kompetensi dasar dan pengetahuan apa yang telah dimiliki peserta didik, sehingga sulit menentukan jenis bantuan apa yang harus diberikan kepada peserta didik agar mereka menguasai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Laporan prestasi belajar hendaknya menyajikan prestasi belajar peserta didik dalam menguasai kompetensi mata pelajaran tertentu dan tingkat penguasaannya. Sebaliknya, orang tua dapat membaca catatan Pendidik tentang pencapaian kompetensi tertentu sebagai masukan kepada peserta didik dan orang tua untuk membantu meningkatkan kinerjanya.

2)      Laporan Pencapaian

Laporan pencapaian merupakan laporan yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstandara maupun ko kurikuler pada kurun waktu tertentu. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, hasil belajar peserta didik dibandingkan antara kebisaan sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Tingkat pencapaian hasil belajar yang ditetapkan dalam kurikulum dibagi menjadi delapan tingkatan (level) yang dirinci ke dalam rumusan kebisaan dari yang paling dasar secara bertahap gradasinya mencapai tingkat yang paling tinggi. Delapan tingkatan hasil belajar tidak sama dengan tingkat kelas dalam satuan pendidikan. Tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik tidak selalu sama dengan peserta didik yang lain untuk setiap mata pelajaran.

 

E.     Penutup

Pada dasarnya peserta didik memiliki tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat berkembang dengan baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah kegiatan hasil penilaian Hal ini tentu saja bertujuan untuk  mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, hasil penilaian  tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi pelajaran yang telah mereka ajarkan.

Kegiatan evaluasi tentu saja tak dapat dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada prinsip-prinsip penilaian yang sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini dikhawatirkan hasil penilaian tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak objektif, dan tidak praktis menggambarkan kemampuan belajar peserta didik.

Secara umum, kegunaan data hasil penilaian adalah sebagai dasar untuk mengambil sebuah keputusan dan secara khusus dapat dirinci.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Arifin, Zaenal. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009.

Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 2013.

Daulay, Haidar Putra. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2004.

kbbi.web.id. https://kbbi.web.id/evaluasi. Senin april 2020. Senin Apeil 2020.

Qomari, Rohmad. “Teknik Penelusuran Analisis Data Kuantitatif dalam Penelitian Kependidikan.” INSANIA (2009): 7.

Rahmat, Pupu Saeeful. “ Penelitian Kualitatif.” Penelitian Kualitatif”, Jurnal Equilibrium (2009): 8.

Rahmawati, Sunarti dan Selly. Penilaian Dalam Kurikulum 2013. Yogyakarta: Andi Press, 2014.

—. Penilaian Dalam Kurikulum 2013. Yogyakarta: Andi Press, 2014.

Sawaluddin. “Konsep Evaluasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam.” Jurnal Al-Thariqah (2018): 45.

Setiawan, Nugraha. “Pengolahan Dan Anailisis Data.” Pengolahan Dan Anailisis Data” Diklat Metodologi Penelitian Sosial (2005): 3.

Suarga. “Hakikat, Tujuan Dan Fungsi Evaluasi Dalam Pengembangan Pembelajaran.” Jurnal Fakultas Keguruan IAIN Alaudin Makasar (2019): 328.

tafsirweb.com. https://tafsirweb.com/1318-quran-surat-ali-imran-ayat-186.html. senin April 2020. senin april 2020.

Waseso, Drs Ikhsan. “ Hakekat Evaluasi dan Assesment.” Hakekat Evaluasi dan Assesment” , Senin April Pengertian Dasar Evaluasi dan Asesmen,Instrumen dan Proses Asesmen: 1.3.

 



[1] Sawaluddin, “Konsep Evaluasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam”, Jurnal Al-Thariqah Vol. 3, No. 1, Januari - Juni 2018, 43.

[2] Drs Ikhsan Waseso,” Hakekat Evaluasi dan Assesment” , PGTK2303/Modul1, 1.4

[3] https://kbbi.web.id/evaluasi, kata kunci Evaluasi, diakses (1 April 2020)

[4] Suarga, “Hakikat, Tujuan Dan Standar Evaluasi  Dalam Pengembangan Pembelajaran”, Jurnal Fakultas Kependidkan IAIN Alaudin Makasar, Volume 8, Nomor 2, (Juli – Desember, 2019), 328.

[5] Nugraha Setiawan, “Pengolahan Dan Anailisis DataDiklat Metodologi Penelitian Sosial – Parung Bogor, 25-28 Mei 2005, 3.

[6] Rohmad Qomari, ”Teknik Penelusuran Analisis Data Kuantitatif dalam Penelitian Kependidikan”, Jurnal Insania, Vol.14, No.3, (Sep-Des, 2009), 7.

[7] Pupu Saeeful Rahmat, “ Penelitian Kualitatif”, Jurnal Equilibrium, Vol.5, No.9, (Januari-Juni,2009), 8.

[8] Zainal Arifin, “Evaluasi Pembelajaran”, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2016), 86

[9] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Jakarta:Prenada Media, 2004), .31.

[10] Zaenal Arifin,Evaluasi Pembelajaran,(Bandung: Remaja Rosdakarya 2009), 2.

[12] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: 2013, Bumi Aksara, h. 18-19.

[13] Sunarti dan Selly Rahmawati,Penilaian Dalam Kurikulum 2013, Yogyakarta: 2014 Andi Press, h. 24-26.


Kursi panas di PPDB sekolah

Sudah menjadi hal yang biasa dikalangan politisi Indonesia kegiatan korupsi menjangkit semua lini.   Baru-baru ini korupsi terpopuler meny...